Kamis, 01 Desember 2011

MANAJEMEN KEBANDARUDARAAN

I.                  ANALISIS OPERASI

A.   Sistem Bandar Udara
Dilihat dari aspek operasinya, Bandar udara merupakan satu sistem, karena terdiri atas komponen-komponen yang berinteraksi satu dengan yang lain dan menghasilkan suatu keluaran (ouput).
            Komponen-komponen Bandar udara tersebut terdiri dari:
§  Pengelolaan Bandar Udara
§  Pengelolaan Perusahaan Angkutan Udara
§  Kebutuhan Pengguna Jasa Angkutan udara


Dan keluarannya berupa Parameter utama untuk skala operasional yang mencakup kesesuaian antara pemenuhan permintaan angkutan penumpang dan barang, kapasitas angkutan udara, serta kapasitas Bandar Udara.
            Dengan memperhitungkan jumlah atau volume permintaan jasa angkutan udara dengan jenis penerbangan serta penggunaan terminal, maka akan memperoleh Rancangan sisi darat. Sedangkan dengan memperhitungkan konfigurasi baik sisi darat maupun udara, akan memperoleh rencana investasi yang padu. Serta dengan memperhitungkan komposisi pesawat udara dengan jumlah penerbangan, maka akan memperoleh Penjadwalan dan penggunaan tarifnya.
            Penyelenggaraan Bandar Udara memiliki keterkaitan dengan beberapa aspek, antara lain: Pemerintah pusat maupun daerah, Para pemegang konsesi, Pemasok, Polisi, Pemadam api, Ambulan dan layanan kesehatan, pengatur lalu-lintas udara, seta Meteorologi.
            Perusahaan Angkutan Udara juga memiliki keterkaitan (dalam sistem Bandar udara) dengan berbagai bidangselain Bandar udar,yaitu antara lain: Pemasok bahan bakar, Pemiliharaan pesawan udara, Jasa boga udara, Layanan sanitasi atau kebersihan, perusahaan angkutan udara lain maupun penyedia jasa di darat lainnya.



B.   Fungsi Bandar Udara
1.      Penggantian Moda
Bandar udara berfungsi sebagai penghubung fisik antara alat angkut udara dan alat angkut permukaan yang berupa Gedung terminal. Untuk itu hubungan dirancang agar dapat mengakomodasikan karakteristik operasional alat angkut pada sisi udara dengan alat angkut pada sisi darat, baik pada bagian keberangkatan maupun kedatangan.
Batas sisi udara dengan sisi darat adalah tempat parkir pesawat udara (gate) yang berguna juga untuk menaikkan dan menurunkan penumpang maupun barang, ruang tunggu penumpang (boarding gate), serta tempat penimbunan barang muatan pada gedung terminal.

2.      Pemrosesan
Bandar Udara berfungsi sebagai tempat penyiapan pemberangkatan dan penerimaan kedatangan pesawat udara. Penyiapan pemberangkatan mencakup antara lain: Penyediaan fasilitas pengurusan karcis, Pengurusan dokumen, serta Pelayanan penumpang dan Penanganan barang / kargo. Sedangkan dalam Penerimaan kedatangan Bandar udara menyiapkan fasilitas pengurusan untuk berpindah pesawat, pengurusan dokumen, serta pengurusan bagasi dan kargo. Di samping itu, Bandar udara juga menyediakan fasilitas pemeliharaan pesawat, pengisian bahan bakar, serta fasilitas penyelenggaraan fungsi pemerintah seperti karantina, imigrasi, dan beacukai.

3.      Perubahan Tipe Gerak
Bandar udara berfungsi sebagai pengubah aliran muatan yang berkelanjutan menjadi bergelombang,menurut ukuran pesawat udara yang diberangkatkan. Muatan yang diangkut truk serta penumpang diangkut dengan angkutan jalan raya atau kereta api, tiba di Bandar udara secara berkelanjutan (continuous) berdasarkan atas jadwal yang telah ditetapkan, kemudian diubah dalam kelompok-kelompok atau himpunan muatan pesawat udara. Sebaliknya, proses pada kedatangan pesawat udara adalah dari himpunan muatan dalam pesawat udara diubah menjadi aliran berkelanjutan saat meninggalkan Bandar udara.



C.   Kapasitas Bandar Udara
Kapasitas Bandar udara ditentukan baik oleh sisi udara maupun sisi darat, dalam hal ini yang akan dibahas adalah kapasitas fasilitas sisi udara terutama komponen landas pacu, landas hubung, dan tempat parkir dari sistem Bandar udara.
Kapasitas landas pacu mengacu pada kemampuan suatu sistem landas pacu mengakomodasikan atau menampung pendaratan serta tinggal landas pesawat udara, yang dinyatakan dalam pengoperasian setiap satuan waktu, biasanya setiap jam atau setiap tahun (Norman Ashford, et all, 1984: 149).

1.      Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kapasitas Sistem Landas Pacu
a.       Pengawasan Lalu-lintas Udara
Aturan lalu-lintas udara tentang jarak minimum antar pesawat udara secara vertical, horizontal, dan leteral; demi keselamatan penerbangan yaitu dengan membatasi jumlah pesawat udara menuju suatu Bandar udara pada suatu waktu. Jarak minimum ini bergantung pada ukuran pesawat udara, kesediaan radar, dan urut-urutan dalam lintasan. Serta dilarangnya dua pesawat udara berada pada landas pacu saat bersamaan.

b.      Karakteristik permintaan
Kapasitas landas pacu bergantung pula pada ukuran pesawat udara, kecepatan pendaratan (touch-down speed), kemampuan bergerak di darat (ground maneuverability), dan kemampuan pengereman (braking).

c.       Lingkungan
Faktor lingkungan yang cukup berpengaruh pada kapasitas landas pacu ialah Batas penglihatan (visibility), Kondisi permukaan landas pacu, Arah dan Kecepatan angin, serta ketentuan tentang Pembatasan kebisingan.

d.      Rancang Bangun
Denah (layout) dan keistimewaan rancang bangun (design) suatu Bandar udara mengandung banyak faktor yang mempengaruhi kapasitas landar pacu, yaitu antara lain:
·         Jumlah, jarak, panjang, dan arah landas pacu
·         Jumlah, lokasi, dan rancang bangun landas hubung keluar
·         Rancang bangun jalan menuju apron
2.      Kapasitas landas Hubung (Taxiway)
Kapasitas landas hubung bergantung pada pada tingkat kesibukan di landas pacu, pesawat-pesawat udara yang sedang menggunakan (aircraft mix), dan lokasi landas hubung relative terhadap ujung pemberangkatan (departure end) landas pacu tersebut.

3.      Kapasitas Tempat Parkir (Gate)
Suatu tempat parkir yang menampung satu pesawat udara untuk bongkar-muat muatan yang terdiri atas penumpang, bagasi, kargo, dan pos. Tingkat keterisian tempat parkir bergantung pada:
v  Jenis pesawat udara (ukuran, bobot, fungsi / peran)
v  Penerbangan dari awal, persinggahan, atau hanya lewat
v  Jumlah penumpang naik dan turun
v  Jumlah bagasi, kargo, dan pos
v  Efisiensi petugas di apron
v  Jenis penggunaan tempat parkir (khusus atau umum)

D.   Kesiapan Operasi Bandar Udara
1.      Penyertifikatan (Licensing)
Pemerintah mengeluarkan sertifikat kepada Bandar udara yang memenuhi persyaratan sebagai berikut :
Ø  Bagian-bagian yang diperkeras atau pavement (landasan pacu, landasan hubung, dan apron)
Ø  Area penyelamatan (pada ujung landasan)
Ø  Rambu-rambu dan lampu-lampu landasan
Ø  Ambang (threshold) landas pacu dan landas hubung
Ø  Layanan pemadam api dan penyelamatan
Ø  Penanganan dan penyimpanan benda-benda dan material berbahaya
Ø  Rencana darurat dan program pemeriksaan sendiri
Ø  Kendaraan darat dan halangan-halangan (obstacles)
Ø  Perlindungan terhadap alat-alat bantu navigasi
Ø  Perlindungan umum
Ø  Pengurangan bahaya burung
Ø  Pendugaan dan pelaporan kondisi Bandar
Pemegang sertifikat harus memenuhi hal-hal berikut ini:
(Norman Ashford et all, 19984: 111)
·         Kawasan operasi Bandar udara dan daerah sekitarnya dalam keadaan aman
·         Fasilitas Bandar udara berkesuaian dengan jenis operasi yang sedang berlangsung
·         Para manajer dan staf kunci Bandar udara sangat berkompeten dan berkualitas tinggi dalam aspek keselamatan penerbangan pesawat udara

2.      Pembatasan Operasi
a.       Batas Penglihatan
Batas penglihatan ditentukan oleh kondisi cuaca dan pengaruh kepadatan lalu-lintas.
1)      Kategori I
Pendekatan presisi (precision approach) untuk melayani sampai Decision Height 200ft (60m) dan RVR ( Runway Visual Range) 2600ft (800m)
2)      Kategori II
Pendekatan presisi untuk melayani sampai Decision Height 100ft (30m) dan RVR 1200ft (400m)
3)      Kategori III
IIIa : Melayani sampai RVR 700ft (200m)dan Decision Height 0(nol)
IIIb : Melayani sampai RVR 150ft (50m) dan Decision Height 0(nol)
IIIc : melayani pendaratan dan menaksi tanpa bergantung pada rujukan pandang (visual reference)

b.      Dampak Angin dari Samping
Menurut ICAO Annex 14, arah landas pacu dirancang agar paling sedikit dapat beroperasi pada tingkat 95 persen pada saat angin dari samping berkecepatan 20 knots untuk landasan kategori A dan B, 15 knots untuk kategori C dan 10 knots untuk kategori D dan E.

c.       Pengawasan Gangguan Burung




3.      Kawasan Operasional
a.       Bebas Zat Pencemar (Countaminants)
b.      Bebas Kotoran (Debris)

4.      Alat Bantu Pendekatan / Pendaratan
a.       Instrumen Landing System (ILS)
b.      Microwave Landing System (MLS)
c.       Radar

5.      Pencahayaan untuk Pendekatan / Landas Pacu
Sederet lampu dapat menuntun penerbangan secara visual tentang jarak aman minimum roda pesawat diatas ambang landas pacu.

E.    Keselamatan dan Keamanan Bandar Udara
1.      Keselamatan Bandar Udara
a.       Hanggar dan Bengkel Pemeliharaan
1)      Ketersediaan alat pemadam api
2)      Ketersediaan alat penyelamat kerja
3)      Ketertiban dalam penyimpanan dan penggunaan bahan berbahaya
4)      Kehati-hatian dalam melakukan gerakan di kawasan pemeliharaan
5)      Perlindungan dari suara keras dan sinar menyilaukan yang ditimbulkan alat kerja

b.      Pekerjaan di “Ramps”
Kegiatan di tempat parkir pesawat untuk muat-bongkas tergolong berkecepatan tinggi yang menyangkut berbagai pihak dan kepentingan seperti pesawat udara, kendaraan, dan orang-orang bekerja saling berdekatan.

c.       Layanan Khusus
1)      Penanganan bahan bakar
2)      Penyelamatan pesawat udara dalam kecelakaan dan pemadaman api dalam kebakaran
3)      Penggunaan cairan deicing fluid yang berbahaya saat musim dingin.


2.      Keamanan Bandar Udara
a.       Pemeriksaan Penumpang
b.      Pemeriksaan Bagasi (Checked Baggage)
c.       Tanda Pengenal Karyawan
d.      Pengawasan Tempat Masuk (Controlled Access)
e.       Pengamanan Luar


II.               ANALISIS BIAYA DAN PENDAPATAN

A.   Struktur Biaya Bandar Udara
1.      Jenis-jenis Biaya
(Norman Ashford & Paul H. Wright, 1979: 12-13)
a.     Pengeluaran untuk Operasi
1)      Biaya Pemeliharaan
2)      Biaya Operasi
b.      Pengeluaran Bukan untuk Operasi

2.      Komposisi Biaya
a.       Biaya Staf (42%)
b.      Biaya Modal (22%)
c.       Biaya Operasi lainnya (11%)
d.      Biaya Administrasi (4%)
e.       Biaya Pemeliharaan dan Perbaikan (9%)
f.       Layanan yang dibeli dari luar (12%)

3.      Biaya Rata-rata
Bandar udara akan tetap menggunakan biaya rata-rata minimum yang telah dicapai meskipun Bandar udara sudah dikembangkan menjadi sedemikian besar.
B.   Sumber-Sumber Pendapatan Bandar Udara
1.      Pengukuran Pengeluaran Bandar Udara
a.       Pergerakan Angkutan Udara
b.      Penumpang dan Cargo yang Ditangani
c.       Satuan Muatan (Work Load Unit)

2.      Kategori Sumber Pendapatan Bandar Udara
(Rigas Doganis,1992: 53-54)
a.       Pendapatan Aeronautikal atau Lalu-lintas
b.      Pendapatan Non-Aeronautikal atau Komersil

3.      Komposisi Pendapatan
(Rigas Doganis,1992: 54-55)
a.       Pendapatan Aeronautikal (lalu-lintas) 56%
b.      Pendapatan Non-Aeronautikal (komersil) 44%

4.      Perubahan Proporsi Sumber Pendapatan
Pendapatan Bandar Udara hamper keseluruhan bersumber dari kegiatan aeronautical, namun dengan bertambahnya lalu-lintas yang dilayani maka pendapatan dari sektor komersilpun meningkat dalam pendapatan total.



C.   Dasar Perhitungan Pungutan
1.      Pungutan Untuk Pendaratan
2.      Pungutan Untuk Parkir dan Hanggar
3.      Pungutan Untuk Penumpang
4.      Pungutan Untuk Bidang Aeronautika lain
a.       Pungutan Untuk Alat Bantu Navigasi Terminal
b.      Pungutan Untuk Penjualan Bahan Bakar
c.       Pungutan Untuk Fasilitas Khusus
d.      Pungutan Untuk Pengamanan
5.      Pendapatan dari Sewa Konsesi
a.       Pendapatan Sewa
b.      Pendapatan Konsesi

D.   Kebijakan Harga
1.      Faktor Berpengaruh
a.       Kesediaan pemerintah mendukung pengembangan dan investasi bagi Bandar udara, bahkan memberikan subsidi jika menghadapi kerugian dalam beroperasi.
b.      Kebijakan harga didasarkan pada penutyupan biaya yang dikeluarkan Bandar udara,tetapi tidak mengarah pada kegiatan komersil.
c.       Bandar udara terbuka dan bebas bagi semua pengguna tanpa membeda-bedakan (pesawat milik sendiri atau asing)

2.      Jenis Kebijakan
a.       Penetapan harga rata-rata,tanpa memperhitungkan biaya yang dibebankan pada Bandar udara oleh pengguna secara individual.
b.      Penetapan harga rata-rata bagi pesawat udara berukuran besar dengan penetapan pungutan yang lebih tinggi untuk setiap ton berat pesawat jika beratnya melampaui suatu tingkat berat yang sudah ditentukan.
c.       Pengenaan harga lebih tinggi pada pungutan untuk pendaratan pesawat udara atau pungutan untuk penumpang bagi penerbangan jarak jauh.


III.           PERENCANAAN BANDAR UDARA


A.   Peranan Bandar Udara
1.      Bidang Ekonomi
Bandar udara berperan langsung dalam pertumbuhan ekonomi. Bandara beserta berbagai perusahaan dan instansi yang berada dan beroperasi di bandara merupakan penyerapan tenaga kerja yang besar.

2.      Bidang Politik
Pada umumnya seluruh fasilitas banda udara adalah milik pemerintah dan untuk mendukung kepentingan pemerintahan, namun dalam pengoperasiannya dilakukan bersama dengan pihak swasta.

3.      Dampak Lingkungan
Keberadaan suatu Bandar udara di suatu kawasan banyak membantu pengembangan ekonomi dan sosial masyarakat sekitar, tetapi tidak dapat dipungkiri bahwa dapat pula memiliki dampak negative seperti kebisingan.

B.   Keserasian Fasilitas Bandar Udara dengan Pesawat Udara
Tiga unsure memilih Bandar udara:
1)      Tersedia landas pacu dengan panjang yang dapat mendukung misi perusahaan tersebut tanpa pembatasan berat pesawat udara.
2)      Tersedia apron dengan rancangan yang memungkinkan muat-bongkar secara efisien.
3)      Tidak terlalu banyak pembatasan Bandar udara



C.   Jenis Perencanaan
a.       Perencanaan Sistem
·         Tingkat Nasional
·         Tingkat Regional
·         Tingkat Propinsi
b.      Perencanaan Induk
c.       Perencanaan Projek

D.   Penyusunan rencana Induk
1.      Analisis Kebutuhan
a.       Penginventarisan
b.      Pemrakiraan (forcasting)
c.       Analisis Permintaan-Kapasitas
d.      Kebutuhan akan fasilitas
e.       Studi Lingkungan

2.      Pemilihan Lahan
a.       Analisis Ruang Udara
b.      Rintangan Menuju Ruang Udara
c.       Dampak Terhadap Lingkungan dan Keadaan Alam dari Pembangunan
d.      Lokasi Dikaitkan dengan Kebutuhan Penerbangan
e.       Ketersediaan Angkutan Darat yang Memadai
f.       Karakteristik Fisik
g.       Ketersediaan Kebutuhan Umum
h.      Harga dan Ketersediaan Tanah

3.      Rancangan Bandar Udara
a.       Denah Bandar Udara
b.      Rencana Penggunaan Tanah
c.       Rencana Area Terminal
d.      Rencana Jalan Bandar Udara

4.      Rencana Keuangan
a.       Jadwal Pengembangan / Pembangunan
b.      Perkiraan Biaya Pengembangan atau Pembangunan
c.       Analisis Kelayakan Ekonomik
d.      Analisis Kelayakan Finansial